Otonomi daerah
adalah hak dan kewenangan suatu daerah untuk mengatur dan mengurus segala urusan rumah tangganya sendiri.
otonomi di berikan kepada suatu daerah agar daerah tersebut menjadi mandiri bukan untuk merdeka atau memisahkan diri.
Desentralisasi adalah penyerahan sebagian urusan dan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
implementasi otonomi daerah dan desentralisasi sangat di pengaruhi oleh tugas pemerintah secara umum yaitu:
- —Melayani (services) : pemerintah dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat
- —Mengatur (managing) : pemerintah harus bisa mengatur jalannya roda pemerintahan dengan baik sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera.
- —Melindungi (protecting) : pemerintah sebagai pelindung masyaraakat
- Memberdayakan (empowering) : pemerintah harus mampu memberdayakan SDA dan SDM yang ada.
asas penyelengaraan pemerintahan yaitu :
- asas desentralisasi
- asas dekonsentrasi
- asas tugas pemebantuan
SEKIAN_____
Tidak ada komentar:
Posting Komentar